Dalam menjalankan koperasi secara profesional maka tidak terlepas
dari penerapan fungsi-fungsi manajemen standard. Fungsi-fungsi manajemen
yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan koperasi, yakni :
1. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan dasar dari semua kegiatan koperasi yang
disusun guna mencapai tujuan yang akan dicapai dalam suatu periode yang
terukur.
Misalnya : berapa jumlah anggota yang akan dicapai dalam waktu 1 tahun,
berapa omzet yang ingin dicapai dalam waktu 1 tahun, berapa SHU yang
akan dibagikan tahun ini, dsb. Perencanaan ini harus disusun oleh
pengurus dan disahkan oleh RAT agar semua anggota mengetahui rencana
kerja koperasi sehingga semua anggota dapat mendukung kegiatan koperasi
sehari-hari.
2. Fungsi Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah fungsi terpenting setelah rencana kerja
koperasi disusun. Tahap ini adalah menyusun fungsi SDM yang akan
mengemban tugas agar kegiatan-kegiatan dalam rencana kerja dapat secara
efektif dan efisien dijalankan oleh SDM koperasi. Kunci keberhasilan
dalam tahap ini adalah menaruh orang yang tepat pada posisi yang tepat
sehingga semua tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik.
3. Fungsi Pelaksanaan
Fungsi ini adalah menjalankan semua kegiatan yang sudah disusun dengan
sebaik-baiknya, SDM koperasi bertanggung jawab atas tugas yang sudah
dilimpahkan, dan dalam pelaksanaannya SDM koperasi mematuhi rambu-rambu
yang sudah ditetapkan dalam RAT. Dalam tahap ini, tugas administrasi
sehari-hari seringkali menjadi hambatan dan sering terabaikan karena
kurangnya pengetahuan akan teknologi tepat guna yang dapat diterapkan
untuk memudahkan kegiatan administrasi dan di samping itu investasi
teknologi dirasakan masih cukup mahal. Fungsi pelaksanaan ini sering
kali menjadi kendala bukan cuma pada koperasi yang besar, akan tetapi
pada koperasi yang jumlah anggotanya hanya ratusan. Tertib administrasi
dan mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RAT merupakan syarat
mutlak untuk mencapai tujuan koperasi.
4. Fungsi Pengendalian dan Evaluasi
Fungsi pengendalian dan evaluasi ini adalah untuk menilai dan apakah
fungsi pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kerja atau tidak. Apakah
dalam pelaksanaan kegiatan sudah mematuhi rambu-rambu kebijakan koperasi
atau terdapat penyimpangan. Sering kali fungsi tersebut dianggap sangat
sensitif dan tabu karena sikap pengurus dan manajemen koperasi yang
tidak terbuka terhadap anggota atau sesama pengurus koperasi lainnya.
Mengelola koperasi sama halnya dengan mengelola perusahaan plus
organisasi sosial. Di satu pihak kita mesti memikirkan keuntungan dan di
pihak lain kita mesti memikirkan aspek sosial anggota. Memang cukup
pelik apabila kita tidak bisa membedakan mana kepentingan koperasi
secara kolektif dan mana untuk kepentingan anggota secara individu.
sumber : http://www.koperasindo.net/2008/06/manajemen-organisasi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar